https://spi.uinmataram.ac.id/wp-includes/-/obat-aborsi/
http://mmt.its.ac.id/wp-content/uploads/obat-aborsi/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/cytotec/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/perangsang-wanita/

Beasiswa Keluarga Besar UHAMKA

Beasiswa Keluarga Besar UHAMKA

 

Apa Sih Beasiswa Keluarga Besar UHAMKA Itu?

Beasiswa Keluarga Besar UHAMKA adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa yang merupakan: a. tenaga pendidik (dosen) tetap; b. tenaga kependidikan tetap; c. anak kandung tenaga pendidik (dosen) tetap; d. anak kandung tenaga kependidikan tetap; atau e. anak kandung pensiunan dari tenaga pendidik (dosen) atau dari tenaga kependidikan tetap.

 

Siapa yang Dapat Menerimanya?

Yang dapat menerima beasiswa ini adalah mahasiswa UHAMKA baik baru maupun lama yang terdiri dari: a. tenaga pendidik (dosen) tetap; b. tenaga kependidikan tetap; c. anak kandung tenaga pendidik (dosen) tetap; d. anak kandung tenaga kependidikan tetap; atau e. anak kandung pensiunan dari tenaga pendidik (dosen) atau dari tenaga kependidikan tetap.

 

Apa Bentuk Beasiswanya?

Beasiswa diberikan dalam bentuk keringanan biaya kuliah berupa pembebasan BPP, BOP/SPP, dan biaya sks dengan batas maksimal senilai Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) selama masa studi pada satu jenjang studi.

 

Beasiswa ini Diberikan Berapa Semester?

Keluarga Besar UHAMKA diberikan mulai dari semester pengajuan hingga semester akhir (yaitu semester 6 untuk D3, semester 8 untuk D4/S1, dan dapat diperpanjang selama dua semester, selama mahasiswa penerima tetap memenuhi ketentuan yang berlaku bagi penerima Beasiswa Keluarga Besar UHAMKA