https://spi.uinmataram.ac.id/wp-includes/-/obat-aborsi/
http://mmt.its.ac.id/wp-content/uploads/obat-aborsi/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/cytotec/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/perangsang-wanita/

Mini Bank

Mini Bank

 

Perguruan Tinggi saat ini dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan yang begitu cepat disegala bidang. Perubahan dan perkembangan harus diiringi dengan peningkatan kualitas yang dapat mengarah pada pencapaian tujuan. Salah satu tujuan Perguruan Tinggi adalah memberikan kontribusi pada pengembangan kualitas sumber daya manusia bagi generasi bangsa.

 

Oleh karena itu Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) terus melakukan perubahan untuk dapat mencapai hasil yang lebih baik dan dapat berkelanjutan. Untuk mendukung upaya pencapaian tujuan tersebut dibutuhkan sarana prasarana, diantaranya yaitu Laboratorium Mini Bank Syariah (Lab Mini Bank Syariah) yang didirikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB Uhamka).

 

Lab Mini Bank Syariah atau koperasi keuangan syariah FEB Uhamka merupakan salah satu badan usaha yang berbentuk koperasi yang berlandaskan syariah dibawah naungan FEB Uhamka. Lab ini merupakan sebuah wadah untuk mahasiswa dan civitas akademika yang didirikan pada tahun 2016. Sasaran utama dari Lab Mini Bank ini adalah mahasiswa aktif FEB Uhamka. Lab Mini Bank Syariah FEB Uhamka melayani pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari islamic social finance. Dalam pelayanannya, Lan Mini Bank Syariah ini menggunakan sistem sendiri melalui website Aksioma. Sampai saat ini, jumlah nasabah yang telah terdaftar kurang lebih berjumlah 1.000 nasabah.

 

Visi

Menjadikan model pengembangan laboratorium pengelolaan lembaga keunagan syariah yang profesional, cakap dan unggul.

 

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikkan, pengajaran dan pelatihan yang itergratif dalam pengelolaan lembaga keuangan dalam prinsip syariah.
  2. Melakukan pelayanan, penghimpunan dan pembiayaan dengan prinsip syariah.
  3. Mengaplikasikan teknologi dalam proses bisnisnya, menjalankan administrasi, serta laporan keuangan sehingga terciptanya akuntanbilitas,responsibilitas dan fairness.
  4. Mengembangkan dakwah dalam memberikan pelayann prima kepada nasabah

 

Produk dan Layanan

Produk yang dimiliki oleh Lab Mini Bank Syariah FEB Uhamka meliputi:

  1. Simpanan
    1. Wadi’ah atau Sukarela
    2. Qurban
  2. Murabahah

Nasabah akan mendapatkan manfaat ketika menabung di Mini Bank diantaranya:

  1. Nasabah sudah dapat membuka rekening dengan hanya setoran awal sebesar Rp. 20.000.
  2. Tidak ada beban administrasi bulanan.
  3. Nasabah dapat menabung dengan saldo minimal Rp. 10.000.
  4. Mudah, nyaman, dan aman.

 

Persyaratan Buka Rekening

Dalam membuka rekening di Mini Bank, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan dibawah ini.

  1. Via Offline

Nasabah dapat langsung datang ke Mini Bank FEB UHAMKA dengan membawa KTM dan KTP.

  1. Via Online

Nasabah dapat langsung mengisi form yang sudah disediakan oleh Pengurus Mini Bank yang tertera di bio sosial media instagram (@minibankfebuhamka)