https://spi.uinmataram.ac.id/wp-includes/-/obat-aborsi/
http://mmt.its.ac.id/wp-content/uploads/obat-aborsi/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/cytotec/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/perangsang-wanita/

Tax Center

 

Tax Center merupakan suatu wadah kegiatan kelembagaan yang terdiri dari perguruan tinggi, sebagai pusat penilaian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di perguruan tinggi dan masyarakat, dikembangkan secara mandiri dan didukung oleh Administrasi Negara Perpajakan.

 

Visi:

Menjadikan wadah kegiatan dalam mewujudkan masyarakat umum dan kampus akan sadar dan peduli terhadap pajak

 

Misi:

  1. Sebagai pusat informasi perpajakan untuk membantu masyarakat umum dan kampus dalam pengembangan ilmu pengetahuan perpajakan
  2. Membantu perguruan tinggi serta lembaga-lembaga yang ada dalam melaksanakan wajib pajak
  3. Bersosialisasi dalam program pemerintahan pada sektor pajak
  4. Sebagai penyelenggara seminar, penelitian, sertifikasi dan pendidikan pada bidang perpajakan

 

Tujuan:

Pendirian tax center ini diharapkan dapat menggugah perhatian dan perhatian seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan akademisi. Praktisi pajak yang lahir dari mereka akan menjadi pejuang pajak yang jujur ​​dan jujur, dan mereka akan menyebarkan informasi tentang pentingnya perpajakan bagi kelangsungan kehidupan berbangsa.

 

Program

Tax Center FEB UHAMKA memiliki beberapa program, yaitu:

  1. Seminar
  2. Penelitian
  3. Sertifikasi
  4. Pendidikan