https://spi.uinmataram.ac.id/wp-includes/-/obat-aborsi/
http://mmt.its.ac.id/wp-content/uploads/obat-aborsi/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/cytotec/
https://bunton-adipala.cilacapkab.go.id/wp-content/-/perangsang-wanita/

Profil Lembaga Dewan Perwakilan Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi legeslatif dalam sistem kelembagaan Keluarga Mahasiswa / Fakultas. Lembaga ini bertujuan menjadi wadah bagi pergerakkan mahasiswa, pengembangan kualitas lunak (soft skill), dan penyalur aspirasi mahasiswa. Dalam mencapai tujuan tersebut, fungsi lembaga ini terspesifikasi dalam empat hal yaitu: 1) fungsi legislasi (legislating); 2) fungsi pengontrolan (controlling); 3) fungsi penganggaran (Budgeting); 4) fungsi advokasi ( advokating).


VISI

Mewujudkan DPM KM FEB sebagai lembaga legislatif, aspiratif, inovatif, dan harmonis baik di internal maupun eksternal lembaga KM FEB UHAMKA.


MISI 

  1. Mengoptimalkan peran dan fungsi DPM KM FEB UHAMKA melalui kinerja dan kerja sama dengan lembaga yang saling bersangkutan.
  2. Menyerap, menampung dan menyaring aspirasi mahasiswa KM FEB UHAMKA.
  3. Membangun dan menjalin hubungan baik antar lembaga dan organisasi yang berada di lingkungan FEB UHAMKA maupun diluar FEB UHAMKA.