Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA (FEB-UHAMKA) rupanya juga menaruh perhatian serius pada isu-isu global berkenaan dengan hak asasi manusia. Baru-baru ini, Senin, 6/02/2023, FEB UHAMKA menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tajuk,”International Seminar on Human Right: The Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present, and Future”. Seminar ini diselenggarakan atas kerjasama FEB UHAMKA dengan Kedutaan Kashmir, Universitas Muhammadiyah Jember, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Muslim Asia Afrika.
Bertindak sebagai Keynote Speaker pada kegiatan ini adalah Prof. Dr. Gunawan Suryoutro, M.Hum., Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka. Seminar ini menghadirkan 5 (lima) narasumber dari 5 (lima) negara yang berbeda yaitu Mr. Muhammad Hasan (Ambassador of Pakistan), Zamal Nasution, Ph.D., (Mahidol University, Thailand), Assoc. Prof. Dr. Nhelbourne K. Muhammad, Ph.D., (Parliament Consultant of MP Ibrahim D. Ali, Lc., Philippines), Ghulam Nabi Fai (United State of America), dan Dr. Tohirin, S.H.I., M.Pd.I. (Vice Dean of Faculty of Economics and Business , Uhamka, Indonesia).
Selain para narasumber di atas juga hadir Dr. Nur Munir, Khairunnisa Simbolon, dan Dr. Haris Hermawan sebagai penanggap utama. Seminar ini dihadiri oleh 380 peserta yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa di seluruh Indonesia. Sejumlah 170 peserta hadir secara off line di Aula AR Fachruddin FEB UHAMKA, sedangkan sisanya mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting.
Acara ini juga dihadiri oleh semua pimpinan FEB UHAMKA mulai dari Dekan, Wakil Dekan, dan Kaprodi. Dekan FEB UHAMKA, Assoc. Prof. Dr. Zulpahmi, M.Si. menegaskan bahwa acara ini adalah semata-mata untuk berkontribusi dalam isu kemanusiaan global.
“Apa yang terjadi di Kashmir bukan lagi sekeder masalah lokal. Tapi masalah global yang harus menjadi perhatian semua negara,” tegas Zulpahmi dalam sambutannya.
Sebagaimana tertera dalam tema, seminar ini memang secara khusus membahas tentang problematika yang terjadi di Kashmir. Pasca dicabutnya Pasal 370 oleh pemerintah India, Kashmir mengalami ketidakstabilan keamaanan dan sarat dengan konflik. Penduduk Kashmir merasa bahwa tindakan pemerintah India yang mencabut hak istimewa wilayah ini adalah tindakan arogan yang merugikan masyarakat Kashmir. Menurut pemerintah Pakistan, apa yang dilakukan oleh pemerintah India adalah tindakan illegal yang akan mengubah demografi Kashmir.
Kelima narasumber menyoroti persoalan ini dengan berbagai sudut pandang sesuai dengan disiplin mereka. Namun demikian dapat disimpulkan bahwa semua sepakat atas penghentian perang di Kashmir. “Upaya perundingan secara damai harus dikedepankan untuk mencari solusi terbaik. Apa pun alasannya, perang hanya akan melukai warga Kashmir dan membuat mereka semakin menderita,” tegas Tohirin dalam presentasinya.
Dunia internasional harus menaruh perhatian atas persoalan ini. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa masalah ini sudah berlangsung sedemikian lama dan tak kunjung menemukan solusi. Bagaimana pun warga Kashmir punya hak untuk hidup, hak untuk merdeka dan menentukan nasib mereka sendiri. Pemberian hak kemerdekaan atas warga Kashmir adalah suatu keniscayaan sebagai jalan untuk menyelesaikan masalah ini.